![]() |
Pemkab Sidrap Pastikan Penanganan Terkoordinasi bagi Anak dengan Gangguan Perilaku di Pitu Riawa |
NARASIRAKYAT — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memastikan bahwa penanganan terhadap seorang anak dari wilayah Puskesmas Dongi, Kecamatan Pitu Riawa, yang mengalami gangguan perilaku, dilakukan secara terkoordinasi dan sesuai alur pelayanan kesehatan yang berlaku.
Petugas medis Puskesmas Dongi sebelumnya telah melakukan kunjungan ke rumah pasien untuk melakukan asesmen awal, berkomunikasi dengan keluarga, serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Anak tersebut diketahui tinggal bersama neneknya setelah ibunya meninggal dunia tiga tahun lalu. Keluarga juga menjelaskan bahwa tindakan mengikat tangan dan kaki pasien dilakukan sebagai langkah pengamanan demi keselamatan dirinya serta lingkungan sekitar.
Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan awal, pasien kemudian dirujuk ke RSUD Nene Mallomo Sidrap untuk mendapatkan layanan kesehatan spesialistik. Pada Jumat (5/12/2025), pasien menjalani pemeriksaan di poli jiwa oleh dokter spesialis kejiwaan dr. A. Irmawaty, M.Kes., Sp.KJ, didampingi staf Kawan Pasien guna mempercepat dan menertibkan proses layanan.
Direktur RSUD Nene Mallomo melalui Kabid Pelayanan Keperawatan, Kebidanan, dan Non Medis, Novita Burhan, menegaskan bahwa pasien telah mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan dan saat ini menjalani rawat jalan sesuai rencana terapi.
“Keluarga juga telah diberikan edukasi mengenai pentingnya pemeriksaan rutin guna memantau perkembangan pengobatan,” jelas Novita.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sidrap, Andi Tenri Sangka, mengunjungi anak tersebut di Desa Larumpu setelah menerima laporan dari warga terkait kondisinya. Kunjungan dilakukan bersama petugas Puskesmas Dongi untuk memastikan kondisi kesehatan dan lingkungan tempat tinggalnya.
Anak tersebut bernama Muh. Ridwan, lahir pada 20 Juni 2013, dan didiagnosis sementara mengalami retardasi mental sejak lahir. Ridwan kini hidup bersama neneknya setelah ibunya, Bunahari, meninggal pada 2022 saat waktu Subuh.
Saat dikunjungi, Ridwan dalam kondisi tangan dan kakinya terikat. Pihak keluarga menegaskan bahwa tindakan tersebut semata-mata untuk menjaga keselamatannya dan orang-orang di sekitar rumah.
Dalam kesempatan itu, Andi Tenri Sangka menegaskan komitmen pemerintah daerah.
“Insyaallah pemerintah Sidrap akan menindaklanjuti pengobatan anak ini. Tidak boleh ada warga yang terabaikan, terlebih yang membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.
Ridwan merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Kakaknya, Marwa, tinggal bersama neneknya di Larumpu, sementara adiknya, Kayla Zafirah, tinggal bersama ayah dan neneknya di Betao Riase.
Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa anak-anak dalam kondisi rentan mendapatkan perhatian, pendampingan, serta akses layanan kesehatan yang memadai dari Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Kasus ini membuka kembali urgensi penanganan kesehatan jiwa secara terpadu di tingkat daerah. Pemkab Sidrap menunjukkan bahwa koordinasi lintas sektor—mulai dari puskesmas, pemerintah desa, rumah sakit, hingga DPRD—merupakan kunci dalam memastikan tidak ada warga rentan yang terlewatkan.
Penanganan Ridwan juga menyoroti tantangan yang sering dihadapi keluarga dengan keterbatasan sumber daya. Dengan pendampingan medis, pemantauan rutin, serta keterlibatan perangkat daerah, diharapkan kondisi anak dapat terus dipantau secara berkelanjutan. Pemerintah menekankan bahwa perlindungan warga rentan adalah bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik yang humanis.
LIMA FAKTA MENARIK
-
Asesmen awal dilakukan langsung via kunjungan rumah oleh Puskesmas Dongi, bukan hanya berdasarkan laporan warga.
-
Pasien dirujuk ke RSUD Nene Mallomo dan diperiksa oleh spesialis kejiwaan, mempercepat akses layanan kesehatan jiwa.
-
Keluarga telah diberi edukasi lengkap mengenai terapi dan pemeriksaan rutin, untuk pemantauan jangka panjang.
-
Anggota DPRD turun langsung ke lokasi, menunjukkan perhatian nyata terhadap isu kesehatan mental di masyarakat.
-
Kasus ini menjadi contoh koordinasi lintas sektor dalam penanganan ODGJ anak, yang jarang terjadi namun sangat penting.
Setiap anak berhak mendapatkan kasih sayang, perhatian, dan pelayanan kesehatan terbaik—termasuk mereka yang berada dalam kondisi paling rentan. Upaya terkoordinasi yang dilakukan Pemkab Sidrap menjadi bukti bahwa pemerintah hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Dengan kolaborasi semua pihak, tidak ada satu pun anak Sidrap yang dibiarkan berjalan sendirian menghadapi tantangan hidupnya.








