-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     

     



     

    Iklan

    Kolaborasi Dinsos bersama Satpol PP Sidrap Tertibkan Rumah Kost di Dua Pitue, 26 Orang Terjaring Razia Malam

    Satry Polang
    Selasa, 27 Januari 2026, Januari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T12:04:23Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Kolaborasi Dinsos bersama Satpol PP Sidrap Tertibkan Rumah Kost di Dua Pitue, 26 Orang Terjaring Razia Malam



    NARASIRAKYAT — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Sidrap melaksanakan penertiban rumah kost di wilayah Kecamatan Dua Pitue, Senin malam (26/01/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.

    Penertiban diawali dengan apel malam Satpol PP Sidrap sebagai bentuk kesiapsiagaan dan konsolidasi personel sebelum turun ke lapangan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Sidrap, Hj. Andi Gustianti, didampingi jajaran pejabat terkait.


    Dalam pelaksanaan penertiban, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sidrap, Kaharuddin Djohan, memberikan pemahaman secara langsung kepada para penghuni kost. Pendekatan persuasif dan edukatif dikedepankan agar masyarakat memahami tujuan penertiban sebagai upaya menjaga norma sosial dan ketertiban wilayah.

    Petugas tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga mengedepankan dialog dan pembinaan sebagai bagian dari pelayanan publik yang humanis.


    Dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial Sidrap berperan penting melakukan identifikasi dan pendataan terhadap orang-orang yang terjaring razia. Dari 26 orang yang terdata, 10 orang di antaranya dibawa untuk menjalani asesmen dan pembinaan oleh Dinsos, khususnya bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori tuna susila.

    Langkah ini dilakukan guna memastikan penanganan yang tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan sosial serta prinsip rehabilitatif.


    Penertiban berlangsung di tiga rumah kost di Kecamatan Dua Pitue dan melibatkan koordinasi lintas sektor antara Satpol PP, Damkar, dan Dinas Sosial Sidrap. Kepemimpinan langsung oleh Kasat Satpol PP dan Damkar Sidrap, Hj. Andi Gustianti, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah resmi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum.

    Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.


    Kegiatan penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dan keluhan warga yang menginginkan lingkungan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan kondusif. Respons cepat pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab.

    Upaya ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan melalui pelaporan yang konstruktif.

    Lima Fakta Menarik Penertiban Kost di Dua Pitue

    1.  Diawali dengan apel malam Satpol PP Sidrap sebagai bentuk kesiapan personel.

    2.  Penertiban menyasar tiga rumah kost di Kecamatan Dua Pitue.

    3. 26 orang terjaring dan didata oleh Dinas Sosial Sidrap.

    4. 10 orang dibawa untuk asesmen dan pembinaan sosial oleh Dinsos.

    5.  Kegiatan dilakukan berdasarkan laporan warga demi ketertiban lingkungan.


    Penertiban ini bukan sekadar tindakan penegakan aturan, melainkan bagian dari ikhtiar bersama membangun lingkungan yang tertib, aman, dan bermartabat. Dengan mengedepankan pendekatan humanis serta pembinaan sosial, Satpol PP dan Dinsos Sidrap menunjukkan bahwa ketertiban dapat ditegakkan tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan.

    Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya ruang hidup yang nyaman bagi semua pihak. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga norma sosial dan ketertiban bersama.

    Komentar

    Tampilkan