-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     




     


     

     



     


     

     



     

    Iklan

    Sengketa Lahan Sekolah Berakhir Damai, DPRD Sidrap Andi Tenri Sangka Apresiasi Semua Pihak

    Satry Polang
    Senin, 06 Juli 2026, Juli 06, 2026 WIB Last Updated 2026-07-06T18:22:10Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250

    Sengketa Lahan Sekolah Berakhir Damai, DPRD Sidrap Andi Tenri Sangka Apresiasi Semua Pihak



    SIDRAP, NarasiRakyat.id – Proses pemindahan rumah panggung yang berdiri di atas lahan Sekolah Kelas Jauh SDN 6 Batu, Lingkungan III Wala, Kelurahan Batu, Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidenreng Rappang, akhirnya berhasil diselesaikan pada Minggu (5/7/2026).


    Penyelesaian persoalan tersebut berlangsung secara damai melalui pendekatan musyawarah yang melibatkan berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga warga setempat. Rumah panggung milik warga yang selama ini berada di atas aset lahan sekolah telah dipindahkan langsung oleh pemiliknya tanpa menimbulkan konflik maupun gesekan di tengah masyarakat.


    Anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang, Andi Tenri Sangka, yang dikenal masyarakat dengan julukan "Koboy dari Timur", menyampaikan rasa syukur atas tuntasnya proses tersebut.

    "Alhamdulillah, hari ini proses pemindahan rumah panggung yang berdiri di atas lahan Sekolah Kelas Jauh SDN 6 Batu telah berhasil diselesaikan dengan baik oleh pemilik rumah," ujar Andi Tenri Sangka.

     

    Ia menilai keberhasilan penyelesaian persoalan tersebut merupakan bukti bahwa komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan mampu menghadirkan solusi terbaik bagi semua pihak tanpa harus mengorbankan keharmonisan masyarakat.


    Menurutnya, kepentingan pendidikan harus menjadi prioritas bersama, namun penyelesaiannya tetap harus menghormati hak-hak masyarakat melalui proses yang humanis dan bermartabat.


    Apresiasi untuk Semua Pihak

    Dalam keterangannya, Andi Tenri Sangka menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.


    Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap beserta jajaran, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang terutama Bagian Aset dan Bagian Hukum, unsur Forkopimcam Pituriase, Pemerintah Kelurahan Batu, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga yang tetap menjaga suasana kondusif selama proses berlangsung.


    Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor utama yang membuat penyelesaian persoalan berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik sosial.


    "Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana dengan mengedepankan musyawarah serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif," ungkapnya.


    Lahan Sekolah Kini Siap Dimanfaatkan

    Dengan selesainya proses pemindahan rumah tersebut, lahan Sekolah Kelas Jauh SDN 6 Batu kini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kegiatan pendidikan.


    Andi Tenri Sangka berharap keberadaan fasilitas pendidikan yang lebih optimal nantinya mampu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar serta memberikan kenyamanan bagi peserta didik di Kecamatan Pituriase.


    Ia menegaskan bahwa investasi terbaik bagi masa depan daerah adalah memastikan anak-anak memperoleh akses pendidikan yang layak.


    "Semoga lahan sekolah ini dapat dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak kita," katanya.


    Musyawarah Jadi Contoh Penyelesaian Persoalan Daerah

    Keberhasilan penyelesaian persoalan ini dinilai menjadi contoh bahwa pendekatan dialog dan musyawarah tetap menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.


    Di tengah berbagai persoalan yang sering berujung konflik, penyelesaian di Kelurahan Batu justru menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, legislatif, tokoh masyarakat, dan warga mampu menghasilkan keputusan yang diterima semua pihak.


    Semangat gotong royong tersebut diharapkan terus menjadi budaya dalam membangun Kabupaten Sidenreng Rappang yang harmonis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


    Lima Fakta Menarik

    1. Proses berlangsung damai.
    Pemindahan rumah dilakukan langsung oleh pemilik setelah melalui proses musyawarah tanpa adanya konflik terbuka.

    2. Pendidikan menjadi prioritas.
    Lahan yang sebelumnya masih ditempati kini dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan Sekolah Kelas Jauh SDN 6 Batu.

    3. Kolaborasi lintas sektor.
    Penyelesaian melibatkan Kejaksaan Negeri Sidrap, Pemerintah Kabupaten Sidrap, Forkopimcam Pituriase, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga.

    4. Pendekatan humanis.
    Persoalan diselesaikan melalui dialog dan kesepakatan bersama, bukan dengan pendekatan yang menimbulkan ketegangan sosial.

    5. Menjadi contoh penyelesaian sengketa aset.
    Kasus ini menunjukkan bahwa persoalan aset pemerintah dapat diselesaikan secara damai apabila semua pihak mengutamakan komunikasi dan kepentingan masyarakat.


    Komitmen Membangun Sidrap Bersama

    Menutup keterangannya, Andi Tenri Sangka mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan semangat kolaborasi dalam membangun daerah.


    Menurutnya, berbagai tantangan pembangunan akan lebih mudah diselesaikan apabila seluruh elemen masyarakat berjalan bersama dengan mengedepankan kepentingan umum.


    "Marilah kita terus menjaga semangat kolaborasi, persatuan, dan kepedulian terhadap kemajuan daerah. Dengan kebersamaan, setiap persoalan dapat diselesaikan demi kepentingan masyarakat. Terima kasih atas kerja sama seluruh pihak. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kemudahan bagi kita semua. Aamiin," tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan