![]() |
| UNISAN Sidrap Tegaskan Komitmen Perkuat Mutu Fakultas Hukum |
SIDRAP, NARASIRAKYAT.ID — Mutu perguruan tinggi tidak hanya diukur dari prestasi yang terlihat di permukaan. Di balik proses pendidikan yang berjalan setiap hari, terdapat sistem, standar, administrasi, kurikulum, sarana pembelajaran, serta tata kelola yang harus terus dievaluasi.
Kesadaran itulah yang menjadi dasar Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (UNISAN Sidrap) dalam menggulirkan agenda Audit Mutu Internal (AMI).
Pada 10 September 2026, Rektor UNISAN Sidrap Dr. Darnawati, S.Pd., M.Si., secara resmi membuka pelaksanaan AMI yang menyasar jajaran program studi di bawah Fakultas Hukum.
Bagi UNISAN Sidrap, audit tersebut bukan sekadar agenda administratif. AMI menjadi bagian dari mekanisme evaluasi internal untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan sekaligus menemukan ruang perbaikan yang dapat ditindaklanjuti.
Audit Bukan untuk Mencari Kesalahan
Dalam sambutannya, Dr. Darnawati menekankan bahwa proses audit harus dipandang sebagai instrumen evaluasi dan penguatan tata kelola, bukan sebagai upaya mencari kesalahan.
“Sebagai institusi yang mengajarkan kepatuhan konstitusi dan regulasi, Fakultas Hukum harus menjadi garda terdepan dalam menunjukkan kepatuhan terhadap standar mutu internal kampus. Melalui AMI, kita tidak sedang mencari-cari kelemahan, melainkan melakukan check and balance secara ilmiah untuk memastikan seluruh siklus akademik berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dr. Darnawati.
Pernyataan tersebut menempatkan AMI sebagai bagian dari budaya mutu.
Artinya, evaluasi dilakukan bukan karena sebuah unit dianggap bermasalah, melainkan karena perguruan tinggi membutuhkan proses pemeriksaan berkala agar kualitas penyelenggaraan pendidikan dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.
Dalam perspektif tata kelola pendidikan tinggi, budaya evaluasi seperti ini menjadi penting. Standar yang telah ditetapkan harus diperiksa penerapannya, sementara temuan dari proses evaluasi perlu diterjemahkan menjadi rekomendasi perbaikan.
Fakultas Hukum Jadi Ruang Pembuktian Kepatuhan
Fakultas Hukum memiliki posisi strategis karena menjadi lingkungan akademik yang mempersiapkan mahasiswa memahami hukum, regulasi, serta berbagai prinsip yang berkaitan dengan kehidupan bernegara.
Karena itu, kepatuhan terhadap standar internal perguruan tinggi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun budaya akademik yang profesional.
AMI di lingkungan Fakultas Hukum diarahkan untuk melihat berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan.
Tim auditor memfokuskan pemeriksaan antara lain pada sinkronisasi kurikulum hukum pidana dan perdata yang adaptif, optimalisasi fasilitas pembelajaran seperti laboratorium peradilan semu atau moot court, serta akurasi sistem administrasi mahasiswa.
Aspek-aspek tersebut memiliki hubungan langsung dengan pengalaman akademik mahasiswa.
Kurikulum yang relevan membantu memastikan materi pembelajaran tetap sesuai kebutuhan. Fasilitas seperti moot court memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktik simulasi persidangan. Sementara administrasi akademik yang akurat menjadi fondasi penting dalam memastikan layanan pendidikan berjalan tertib.
Menjaga Independensi dan Objektivitas
Untuk mengawal proses evaluasi, universitas menugaskan tim auditor internal.
Tim tersebut terdiri dari Muhammad Taufiq, S.E., M.Ak. dan Yustika Nur, S.M., M.M.
Kehadiran tim auditor menjadi bagian dari upaya menjaga proses evaluasi agar berjalan secara objektif dan menghasilkan gambaran yang dapat digunakan sebagai dasar perbaikan.
Audit internal pada akhirnya tidak berhenti pada proses pemeriksaan.
Temuan dan hasil analisis perlu diterjemahkan menjadi rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh unit terkait maupun pimpinan universitas.
Dengan mekanisme tersebut, audit memiliki nilai strategis karena menghasilkan informasi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan.
Hasil Audit Menjadi Dasar Perbaikan
Salah satu hal penting dari pelaksanaan AMI adalah bagaimana hasil evaluasi digunakan setelah proses audit selesai.
Hasil analisis dan rekomendasi dari tim auditor Fakultas Hukum nantinya akan dilaporkan secara komprehensif kepada pimpinan universitas.
Laporan tersebut diharapkan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) universitas pada masa mendatang.
Dengan demikian, proses audit tidak berdiri sendiri.
Ia menjadi bagian dari sebuah siklus: menetapkan standar, melaksanakan kegiatan, melakukan evaluasi, menyusun rekomendasi, kemudian melakukan perbaikan.
Siklus tersebut menjadi penting agar peningkatan mutu tidak bersifat insidental, tetapi dilakukan secara berkelanjutan.
Dari Dokumen Mutu ke Pengalaman Mahasiswa
Pada akhirnya, tujuan tata kelola perguruan tinggi bukan sekadar menghasilkan dokumen yang rapi.
Semua standar, evaluasi, dan rekomendasi harus bermuara pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Mahasiswa menjadi salah satu pihak yang merasakan dampaknya secara langsung.
Ketika kurikulum semakin adaptif, fasilitas pembelajaran semakin optimal, dan administrasi akademik semakin tertib, maka proses pendidikan diharapkan menjadi lebih baik.
Karena itu, AMI Fakultas Hukum UNISAN Sidrap dapat dilihat sebagai bagian dari perjalanan yang lebih besar: membangun sistem pendidikan yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga terus belajar dari hasil evaluasi.
Lima Fakta Menarik AMI Fakultas Hukum UNISAN Sidrap
1. Dibuka langsung oleh Rektor UNISAN Sidrap
Pelaksanaan AMI Fakultas Hukum secara resmi dibuka oleh Dr. Darnawati, S.Pd., M.Si.
2. Audit menyasar aspek akademik dan tata kelola
Pemeriksaan mencakup sejumlah aspek, antara lain kurikulum, fasilitas pembelajaran, dan administrasi mahasiswa.
3. Moot court menjadi salah satu perhatian
Optimalisasi laboratorium peradilan semu (moot court) menjadi salah satu aspek yang diperiksa dalam proses audit.
4. Menggunakan tim auditor internal
Tim auditor yang ditugaskan terdiri dari Muhammad Taufiq, S.E., M.Ak. dan Yustika Nur, S.M., M.M.
5. Hasil audit diarahkan untuk perencanaan strategis
Hasil analisis dan rekomendasi AMI akan dilaporkan kepada pimpinan universitas dan menjadi bahan dalam penyusunan Renstra UNISAN Sidrap ke depan.
Mutu Dibangun dari Keberanian untuk Mengevaluasi
Perguruan tinggi yang ingin berkembang membutuhkan keberanian untuk melihat dirinya sendiri secara objektif.
Apa yang sudah berjalan baik harus dipertahankan. Apa yang masih kurang harus diperbaiki. Dan apa yang belum sesuai standar harus memiliki jalan keluar yang jelas.
Semangat tersebut menjadi pesan penting dari AMI Fakultas Hukum UNISAN Sidrap.
Audit bukan akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari perbaikan berikutnya.
Sebab mutu tidak lahir dari satu kegiatan, satu rapat, atau satu dokumen.
Mutu dibangun dari kebiasaan untuk mengevaluasi, memperbaiki, dan kembali bekerja lebih baik.
Dari ruang audit internal itulah UNISAN Sidrap berupaya memastikan bahwa tata kelola kampus terus bergerak menuju standar yang lebih kuat—demi menghadirkan pendidikan hukum yang profesional dan mempersiapkan generasi muda yang memahami bukan hanya hukum, tetapi juga pentingnya integritas, kepatuhan, dan tanggung jawab.















