-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    Evaluasi RKAT BAZNAS se-Sulsel di Makassar, BAZNAS Sidrap Ikut Siapkan Strategi Zakat 2027

    Satry Polang
    Selasa, 27 Oktober 2026, Oktober 27, 2026 WIB Last Updated 2026-10-28T05:13:05Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    Dr. Wahidin Ar Rafani, salah satu pimpinan Baznas Sidrap


    MAKASSAR, NarasiRakyat.id  — Pengelolaan zakat yang efektif, transparan, dan sesuai prinsip syariah membutuhkan perencanaan yang matang serta evaluasi berkelanjutan. Komitmen tersebut menjadi fokus kegiatan evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Hotel Almadera, Makassar, pada 27–29 Oktober 2026.


    Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum untuk menilai pelaksanaan program dan anggaran yang telah ditetapkan, tetapi juga menjadi momentum menyusun arah kebijakan dan rencana kerja BAZNAS se-Sulawesi Selatan untuk tahun 2027.


    Salah satu pimpinan BAZNAS Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Dr. Wahidin Ar Radang, hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.


    Kehadiran perwakilan BAZNAS Sidrap menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan evaluasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sekaligus mendorong perencanaan program yang lebih terarah untuk tahun mendatang.


    Evaluasi RKAT, mengukur efektivitas pengelolaan ZIS


    Evaluasi RKAT merupakan bagian penting dalam memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai prinsip syariah.


    Dalam pengelolaan zakat, perencanaan tidak cukup hanya berorientasi pada penyusunan anggaran. Pelaksanaannya juga perlu ditinjau untuk mengetahui sejauh mana target tercapai, sumber daya digunakan secara tepat, dan program memberikan manfaat bagi masyarakat.


    Salah satu tujuan khusus kegiatan ini adalah mengukur capaian target pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah.


    Evaluasi tersebut menjadi penting karena pengelolaan dana umat menuntut tanggung jawab yang besar. Dana yang dihimpun harus dikelola secara amanah dan disalurkan sesuai ketentuan kepada penerima yang berhak.


    Melalui evaluasi yang terarah, berbagai capaian, kendala, dan kebutuhan perbaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program berikutnya.


    Dengan demikian, evaluasi RKAT bukan sekadar meninjau dokumen administrasi, melainkan juga menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola lembaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


    Menyusun rencana kerja BAZNAS 2027


    Selain mengevaluasi pelaksanaan RKAT, kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut juga menjadi wadah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan BAZNAS se-Sulawesi Selatan untuk tahun 2027.


    Tahap perencanaan ini memiliki arti strategis karena menjadi dasar dalam menentukan prioritas program, target pengumpulan dana ZIS, rencana pendistribusian, serta penggunaan anggaran pada tahun mendatang.


    Perencanaan yang baik perlu mempertimbangkan hasil evaluasi sebelumnya, kebutuhan masyarakat, kemampuan penghimpunan, serta efektivitas program pendistribusian dan pendayagunaan zakat.


    Koordinasi antarlembaga BAZNAS di tingkat kabupaten dan kota juga menjadi bagian penting dalam membangun arah kerja yang lebih terukur dan selaras dengan kebutuhan daerah masing-masing.


    Bagi BAZNAS Sidrap, forum tersebut menjadi kesempatan untuk mengikuti proses evaluasi dan perencanaan bersama dalam kerangka penguatan pengelolaan zakat di Sulawesi Selatan.


    Meski demikian, capaian pengumpulan maupun pendistribusian ZIS BAZNAS Sidrap belum disampaikan dalam informasi kegiatan yang tersedia. Karena itu, hasil evaluasi dan target tahun 2027 masih perlu merujuk pada data resmi lembaga.


    Zakat bukan sekadar penghimpunan, tetapi juga manfaat


    Zakat memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Pengelolaannya tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dana, tetapi juga bagaimana dana tersebut disalurkan secara tepat, amanah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.


    Karena itu, keberhasilan pengelolaan zakat perlu dilihat dari dua sisi yang saling berkaitan: kemampuan menghimpun dana umat dan kualitas pendistribusian maupun pendayagunaannya.


    Transparansi menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Sementara itu, efisiensi dan ketepatan sasaran diperlukan agar dana yang dikelola dapat memberikan manfaat secara optimal sesuai ketentuan syariah.


    Evaluasi berkala juga membuka ruang bagi lembaga untuk mengidentifikasi hambatan, memperbaiki prosedur, dan menyusun program yang lebih sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.


    Dalam konteks tersebut, penyusunan RKAT 2027 menjadi kesempatan untuk memperkuat orientasi pengelolaan zakat yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga terukur dari sisi manfaat sosial.


    Lima fakta penting kegiatan evaluasi BAZNAS se-Sulsel


    1. Berlangsung selama tiga hari.

    Kegiatan dijadwalkan pada 27–29 Oktober 2026 di Hotel Almadera, Makassar.


    2. Diikuti dalam lingkup BAZNAS se-Sulawesi Selatan.

    Forum ini menjadi wadah evaluasi dan koordinasi perencanaan kerja antarlembaga BAZNAS di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.


    3. Mengevaluasi efektivitas RKAT.

    Pelaksanaan rencana kerja dan anggaran ditinjau dari aspek efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kesesuaian dengan prinsip syariah.


    4. Mengukur capaian pengumpulan dan pendistribusian ZIS.

    Salah satu tujuan khusus kegiatan adalah menilai capaian target zakat, infak, dan sedekah.


    5. Menyusun arah kerja tahun 2027.

    Selain evaluasi, kegiatan menjadi wadah penyusunan RKAT BAZNAS se-Sulawesi Selatan untuk tahun mendatang.


    Memperkuat kepercayaan, memperluas manfaat zakat


    Evaluasi dan perencanaan merupakan dua tahapan yang saling melengkapi dalam membangun pengelolaan zakat yang profesional. Evaluasi memberikan gambaran mengenai pelaksanaan program, sedangkan perencanaan menentukan langkah perbaikan dan prioritas ke depan.


    Kegiatan BAZNAS se-Sulawesi Selatan di Makassar diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola zakat yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.


    Kehadiran Dr. Wahidin Ar Radang sebagai salah satu pimpinan BAZNAS Sidrap turut menandai partisipasi daerah dalam forum evaluasi dan perencanaan tersebut.


    Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang dihimpun, tetapi juga oleh amanah dalam pengelolaan, ketepatan penyaluran, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.


    Melalui evaluasi yang konsisten dan perencanaan yang matang, zakat diharapkan semakin berperan sebagai instrumen pemberdayaan umat, penguatan solidaritas sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


    Evaluasi yang jujur melahirkan perbaikan, perencanaan yang matang mengarahkan langkah, dan pengelolaan yang amanah menjaga kepercayaan umat.

    Komentar

    Tampilkan