![]() |
| PMII Bone Tagih Jawaban PLN dan Pemkab: “Sampai Kapan Listrik Padam dan Anggaran PJU Tak Dibuka?” |
BONE, NarasiRakyat.id — Ketika listrik padam, aktivitas rumah tangga ikut terganggu. Ketika air bersih sulit mengalir, kebutuhan paling mendasar masyarakat ikut dipertaruhkan. Dan ketika penerangan jalan umum dipertanyakan, transparansi anggaran menjadi bagian penting yang tak bisa dilepaskan dari pelayanan publik.
Tiga persoalan tersebut menjadi sorotan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone dalam aksi demonstrasi yang digelar Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam aksi tersebut, massa PMII mendatangi sejumlah titik, yakni PLN, Perumda Air Minum Wae Manurung, serta Pemerintah Kabupaten Bone dengan melibatkan DPRD. Aksi itu membawa isu yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat: listrik, air bersih dan penerangan jalan umum (PJU).
Bagi PMII Bone, persoalan tersebut bukan sekadar keluhan yang muncul di tengah masyarakat. Mereka meminta adanya penjelasan, keterbukaan data, serta langkah konkret dari institusi yang bertanggung jawab.
Ketika Pemadaman Listrik Mengganggu Aktivitas Warga
Di hadapan PLN, Jenderal Lapangan aksi, Muhammad Farhan, menyoroti pemadaman listrik bergilir yang menurutnya berdampak terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.
Bagi rumah tangga, listrik menjadi kebutuhan dasar untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Sementara bagi pelaku usaha, pemadaman dapat mengganggu proses produksi dan pelayanan.
Karena itu, PMII Bone meminta PLN memberikan kepastian mengenai penyelesaian persoalan tersebut, memperbaiki penyampaian informasi jadwal pemadaman, serta menjelaskan mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang memenuhi ketentuan.
“Kami ingin mengetahui sampai kapan pemadaman ini berlangsung dan apa langkah konkret PLN,” tegas Farhan.
PMII juga menyoroti adanya keluhan terkait perbedaan antara jadwal pemadaman yang disampaikan dengan kondisi di lapangan. Mereka meminta informasi kelistrikan disampaikan secara lebih terbuka agar masyarakat dapat mempersiapkan aktivitasnya.
Air Bersih: Persoalan yang Tak Bisa Ditunda
Dari PLN, perhatian massa kemudian diarahkan ke Perumda Air Minum Wae Manurung.
Di titik ini, persoalan yang dibawa adalah krisis air bersih serta keluhan pelanggan mengenai kenaikan tagihan.
Bagi masyarakat, air bukan sekadar layanan publik. Air menyentuh kebutuhan paling mendasar: minum, memasak, mandi, mencuci dan berbagai aktivitas ekonomi.
PMII meminta Perumda memberikan penjelasan mengenai dasar perhitungan tagihan, pencatatan meter, mekanisme pengaduan serta langkah penyelesaian bagi pelanggan yang merasa mengalami ketidaksesuaian.
Sorotan terhadap persoalan tagihan juga mendapat perkembangan pada hari yang sama. Berdasarkan laporan media lokal, Perumda Wae Manurung melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pelanggan yang mengeluhkan lonjakan tagihan. Pemeriksaan tersebut menemukan kebocoran pipa setelah meteran serta penggunaan satu meteran oleh beberapa rumah dan sebuah warung.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pelayanan air membutuhkan pemeriksaan berbasis data dan kondisi faktual di lapangan, bukan sekadar saling menyampaikan keluhan.
PMII juga menyayangkan Direktur Perumda tidak menemui massa aksi secara langsung.
Anggaran PJU Masuk Sorotan
Persoalan ketiga yang dibawa PMII adalah penerangan jalan umum atau PJU.
Ketua PC PMII Bone, Zulkifli, meminta Pemerintah Kabupaten Bone membuka data terkait anggaran PJU.
Pertanyaan yang diajukan cukup sederhana, tetapi menyentuh aspek akuntabilitas publik: berapa penerimaan yang menjadi dasar penghitungan, berapa anggaran yang dialokasikan, berapa yang telah direalisasikan, serta bagaimana hasilnya dapat dilihat di lapangan.
PMII mengaitkan tuntutan tersebut dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2024, khususnya terkait penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.
“Kami meminta data anggaran PJU dibuka. Berapa alokasinya, berapa realisasinya, dan bagaimana hasilnya di lapangan,” kata Zulkifli.
Tuntutan keterbukaan tersebut menempatkan persoalan PJU bukan hanya sebagai isu infrastruktur, tetapi juga sebagai bagian dari tata kelola anggaran dan pelayanan publik. RRI juga melaporkan tuntutan PMII terkait pembukaan data penerimaan, alokasi, realisasi dan hasil pembangunan maupun pemeliharaan PJU.
DPRD Didorong Buka Ruang Dialog
PMII Bone tidak hanya menyampaikan tuntutan kepada eksekutif dan penyelenggara layanan.
Mereka juga mendorong DPRD Bone menggunakan fungsi pengawasan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Forum tersebut diharapkan menghadirkan PLN, Perumda Air Minum Wae Manurung, Pemerintah Kabupaten Bone dan pihak terkait lainnya.
Bagi PMII, RDPU dapat menjadi ruang untuk mempertemukan keluhan masyarakat dengan penjelasan dari institusi yang memiliki kewenangan.
Dengan demikian, persoalan tidak berhenti pada aksi demonstrasi, tetapi dapat dilanjutkan melalui pembahasan berbasis data dan menghasilkan langkah penyelesaian yang terukur.
Lima Fakta Menarik dari Aksi PMII Bone
1. Ada tiga isu utama yang dibawa dalam satu aksi.
PMII Bone menyoroti pemadaman listrik, persoalan air bersih dan tagihan pelanggan, serta transparansi anggaran PJU.
2. Aksi menyasar tiga titik pelayanan dan pemerintahan.
Massa mendatangi PLN, Perumda Air Minum Wae Manurung, serta Pemkab Bone dengan melibatkan DPRD.
3. PMII meminta bukan hanya solusi, tetapi kepastian.
Untuk persoalan listrik, massa meminta penjelasan mengenai durasi pemadaman, langkah penyelesaian, informasi jadwal serta mekanisme kompensasi sesuai ketentuan.
4. Keluhan tagihan air mendapat pemeriksaan lapangan.
Pada salah satu kasus yang diberitakan, pemeriksaan Perumda menemukan kebocoran pipa setelah meteran serta penggunaan satu meteran oleh beberapa rumah dan sebuah warung.
5. PMII mendorong persoalan dibahas melalui RDPU.
Langkah tersebut diarahkan agar tuntutan dan jawaban masing-masing pihak dapat diuji melalui forum resmi dan berbasis data.
Dari Jalanan ke Meja Dialog
Aksi demonstrasi pada dasarnya merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi dalam ruang publik. Namun, nilai penting dari sebuah aksi tidak hanya terletak pada seberapa keras tuntutan disuarakan.
Yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah massa membubarkan diri.
Apakah ada jawaban?
Apakah data dibuka?
Apakah ada evaluasi?
Dan yang paling penting, apakah masyarakat akhirnya mendapatkan pelayanan yang lebih baik?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi pekerjaan lanjutan bagi institusi yang menjadi sasaran aspirasi.
PMII Cabang Bone menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan.
Sementara itu, ruang dialog melalui DPRD dapat menjadi salah satu jalan untuk mempertemukan tuntutan masyarakat dengan penjelasan pemerintah daerah, PLN dan Perumda.
Pelayanan Publik Harus Berujung pada Kepastian
Listrik yang menyala, air yang mengalir dan jalan yang terang mungkin terlihat sebagai hal sederhana.
Namun bagi masyarakat, ketiganya merupakan bagian dari kualitas kehidupan sehari-hari.
Karena itu, setiap persoalan pelayanan publik pada akhirnya membutuhkan tiga hal: informasi yang terbuka, pengelolaan yang akuntabel dan solusi yang dapat dirasakan masyarakat.
Aksi PMII Bone pada 1 Oktober 2026 menjadi pengingat bahwa ketika persoalan pelayanan publik muncul, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar penjelasan.
Mereka membutuhkan kepastian.
Dan dari setiap kritik yang disampaikan, harapannya bukan sekadar lahir perdebatan baru, melainkan terbuka jalan menuju pelayanan publik yang lebih transparan, responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Sebab pada akhirnya, listrik, air dan penerangan jalan bukan sekadar urusan institusi. Ketiganya adalah bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak.















