-->
  • Jelajahi

    Copyright © NARASI RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    Iklan

    PMII Sidrap Siapkan Forum Aspirasi untuk Bongkar Keluhan Perkara Masyarakat

    Satry Polang
    Jumat, 02 Oktober 2026, Oktober 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-02T13:49:20Z
    masukkan script iklan disini
    banner 728x250
    PMII Sidrap Siapkan Forum Aspirasi untuk Bongkar Keluhan Perkara Masyarakat


    SIDRAP — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sidrap berencana membuka Forum Aspirasi Masyarakat sebagai ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan, laporan, maupun pengalaman terkait pelayanan kepolisian dan penanganan perkara di wilayah hukum Polres Sidrap.

    Forum tersebut disiapkan bukan semata-mata sebagai ruang kritik, melainkan sebagai upaya menghimpun informasi masyarakat secara tertib agar setiap persoalan yang disampaikan dapat dipetakan berdasarkan kronologi, dokumen, serta perkembangan perkara.


    Gagasan ini kembali mengemuka setelah PMII menyoroti sejumlah persoalan yang sebelumnya pernah mendapatkan pendampingan dan pengawalan organisasi. Salah satunya berkaitan dengan perkara dugaan investasi yang pernah menjadi perhatian PMII.

    Demisioner Ketua Cabang PMII Sidrap, Muh. Ikhwan Z, mengatakan, munculnya kembali persoalan tersebut berangkat dari keresahan masyarakat yang mempertanyakan perkembangan perkara yang pernah mereka sampaikan.


    Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai posisi sebuah perkara, termasuk apakah masih dalam proses, terdapat kendala dalam pembuktian, atau terdapat tahapan hukum lain yang perlu ditempuh.

    “Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami sedang mencari kepastian atas persoalan masyarakat yang pernah kami dampingi.”

     

    Dari Keluhan Menjadi Data

    Bagi PMII Sidrap, forum aspirasi tersebut diharapkan tidak menjadi tempat untuk menyampaikan tuduhan tanpa dasar.

    Setiap informasi yang masuk nantinya akan dihimpun dan dipelajari dengan memperhatikan kronologi serta dokumen yang dimiliki masyarakat.


    Pendekatan tersebut penting agar persoalan yang muncul di ruang publik tidak berhenti pada narasi sepihak. Masyarakat dapat menyampaikan pengalaman mereka, sementara informasi yang diterima dapat ditelusuri kembali berdasarkan data yang tersedia.


    PMII menyatakan tidak bermaksud mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Organisasi mahasiswa tersebut menempatkan forum sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan jembatan komunikasi masyarakat.

    “Suara masyarakat yang pernah kami dampingi jangan sampai hilang begitu saja,” demikian sikap yang disampaikan PMII.


    Kapolres Sidrap Baru Diharapkan Buka Ruang Komunikasi

    Momentum pergantian pimpinan di tubuh Polres Sidrap juga dinilai dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.

    PMII berharap terdapat ruang dialog yang lebih terbuka sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai persoalan yang mereka laporkan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.


    Bagi masyarakat, kepastian tidak selalu berarti sebuah perkara harus berakhir sesuai harapan pelapor. Kepastian juga berarti adanya informasi mengenai proses yang sedang berjalan, alasan suatu tahapan dilakukan, maupun langkah yang dapat ditempuh apabila masih terdapat persoalan.

    Dalam konteks itulah forum aspirasi PMII diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi, bukan ruang penghakiman.


    Lima Fakta Menarik tentang Forum Aspirasi PMII Sidrap

    1. Forum ditujukan untuk masyarakat.
    PMII membuka ruang bagi warga yang memiliki keluhan atau pengalaman terkait pelayanan kepolisian maupun penanganan perkara.

    2. Sejumlah perkara lama kembali menjadi perhatian.
    PMII menyebut terdapat perkara yang sebelumnya pernah dikawal organisasi, termasuk perkara dugaan investasi, yang kembali dipertanyakan perkembangannya.

    3. Informasi akan dihimpun secara tertib.
    Forum diarahkan untuk mengumpulkan kronologi, dokumen, dan informasi perkembangan perkara sebelum dilakukan pemetaan.

    4. PMII menegaskan tidak mengambil alih kewenangan penegak hukum.
    Forum ditempatkan sebagai bentuk kontrol sosial dan jembatan komunikasi antara masyarakat dengan institusi terkait.

    5. Kepastian menjadi kata kunci.
    PMII ingin masyarakat mengetahui posisi persoalan mereka secara jelas berdasarkan proses dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.


    Antara Aspirasi, Pengawasan, dan Kepastian

    Dalam masyarakat yang semakin terbuka, persoalan hukum tidak hanya berbicara mengenai proses di dalam institusi penegak hukum. Ada pula kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang mudah dipahami mengenai apa yang sedang terjadi terhadap laporan atau perkara yang mereka hadapi.

    Di sisi lain, pengawasan publik juga membutuhkan kehati-hatian. Setiap laporan masyarakat perlu ditempatkan sebagai informasi yang harus diverifikasi, bukan langsung dianggap sebagai fakta hukum.


    Karena itu, forum yang direncanakan PMII Sidrap akan memiliki arti lebih besar apabila mampu mempertemukan tiga hal: suara masyarakat, data yang dapat diperiksa, dan komunikasi dengan institusi terkait.

    Ruang seperti ini juga dapat membantu menghindari kesalahpahaman antara masyarakat dan aparat penegak hukum.


    PMII: Dengar Suara Masyarakat, Himpun Fakta

    PMII Sidrap mengajak masyarakat yang merasa memiliki persoalan terkait pelayanan kepolisian maupun penanganan perkara untuk menyampaikan aspirasinya melalui forum yang akan dibuka.

    Organisasi tersebut menegaskan, setiap informasi akan menjadi bahan untuk melihat persoalan secara lebih objektif dan menentukan langkah pengawalan yang sesuai.


    Pada akhirnya, pengawasan masyarakat bukan hanya tentang mempertanyakan sebuah perkara, tetapi juga memastikan komunikasi publik berjalan dan masyarakat tidak merasa berjalan sendirian ketika mencari kejelasan.

    Dengar suara masyarakat. Himpun fakta. Kawal prosesnya. Pastikan ada kepastian hukum.

    Komentar

    Tampilkan